Kamis, 21 Maret 2013

CONTOH KONSIDERAN



SURAT KETETAPAN
ANGGARAN DASAR HIMPUNAN MAHASISWA PLANOLOGI UNIVERSITAS PAKUAN
No. 005/SK/MUBES.HMPL-UNPAK/III/2013

Tentang
 ANGGARAN DASAR HIMPUNAN MAHASISWA PLANOLOGI UNIVERSITAS PAKUAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MUSYAWARAH BESAR HIMPUNAN MAHASISWA PLANOLOGI UNIVERSITAS PAKUAN


Menimbang:
a.       Bahwa Anggaran Dasar merupakan naskah konstitusi dalam berorganisasi
b.      Bahwa Anggaran Dasar melibatkan seluruh anggota himpunan mahasiswa planologi yang memerlukan pengarahan dan penertiban dalam pelaksanaannya
c.       Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas dipandang perlu menetapkan Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Planologi

Mengingat:
Dan Seterusnya

Memperhatikan:
Permusyawaratan dalam pembahasan Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Planologi Universitas Pakuan Tanggal 3 Maret 2013

MEMUTUSKAN

Menetapkan    : Ketetapan Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Planologi Universitas Pakuan
Pertama           : Mengesahkan dan  memberlakukan Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Planologi Universitas Pakuan ini
Kedua             : Isi beserta uraian Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Planologi Universitas Pakuan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari ketetapan ini
Ketiga             : Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Surat ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya

Ditetapkan di      : Bogor
Tempat                : Aula Fakultas Teknik Universitas Pakuan
Hari,tanggal         : Minggu, 3 Maret 2013
Jam                      : 12.34 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar